Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah satu pengertian disiplin adalah kataan (kepatuhan) kepada peraturan (tata tertib dan sebagainya). Disiplin memang kadang tidak datang begitu saja. Tapi harus ada upaya yang terus menerus. Perilaku taat aturan yang dilakukan secara berulang-ulang akan menjadi sebuah kebiasaan yang melekat pada setiap pribadi dan membentuk sebuah karakter yaitu kedisiplinan.
Sistem absensi onlie menggunakan smartphone bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) patut dan layak mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya. Karena hal ini merupakan terobosan baru dalam upaya meningkatkan kedisiplinan bagi setiap ASN dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Dalam menjalankan kewajibannya sebagai aparatur pemerintah,
ASN berkewajiban membangun kesadaran untuk disiplin dalam menjalankan
tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban melaksanakan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku dengan penuh kedisiplinan, dan memiliki hak untuk mendapatkan upah/gaji. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam menjalankan profesinya, bagi ASN harus menjadi sebuah kesadaran. Karena pada hakekatnya perilaku disiplin dalam menjalankan kewajiban pada dasarnya adalah sebagai upaya agar upah/gaji/penghasilan yang diterimanya menjadi berkah bagi dirinya dan keluarganya.
Hadirnya absensi online harus mendapat dukungan dari semua pihak, karena dengan hadirnya absensi online ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin kerja para ASN dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
Absensi online dengan smartphone menggunakan Smart Id Card
(SIC) aplikasinya bisa didownload di Play Store. Walaupun sampai saat ini
masih sering kali error namun perbaikan terus lakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar